Friday, March 14, 2014

'Tak Ada yang Bisa Melarang Mobil Murah Masuk RI'

Jakarta - Jokowi resmi ditampuk sebagai calon presiden PDI Perjuangan. Teka-teki calon presiden dari PDI Perjuangan selama ini akhirnya terjawab.

Dia cukup vokal menentang mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC). Dan ketika terpilih sebagai presiden RI, kekhawatiran penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan kembali menyeruak.

Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Ketua I Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Jongkie D. Sugiarto menyatakan tidak ada keraguan.

Menurutnya silakan PP nomor 41 dihapus namun, dengan konsekuensi Indonesia kehilangan investasi dan banyak SDM menganggur, namun mobil LCGC tetap masuk ke Indonesia.

"Silakan diubah tapi tidak bisa menghalangi masuk ke Indonesia. Kita tidak bisa halangi, kita malah kehilangan investasi, dan tapi mobil tetap masuk," kata Jongkie menanggapi pencalonan Jokowi sebagai calon presiden PDI Perjuangan kepada detik di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Dijelaskan Jongkie, produsen mobil akan mencari jalan agar mobil murah dan ramah lingkungan terus 'hidup' di Indonesia karena pasarnya terbuka lebar. Salah satu cara membangun investasi LCGC di negara ASEAN dan memasarkan LCGC ke Indonesia.

Dia menambahkan tidak mudah untuk menghindari masuknya mobil murah dan ramah lingkungan ke Tanah Air. Mobil kisaran harga Rp 100 jutaan itu akan tetap meramaikan pasar otomotif Indonesia meski dihalang-halangi.

"Kalau merek-merek ini, seandainya gue cabut, enggak apa-apa gue pindahin ke negara lain, abis itu gue impor ke Indonesia," tukas Jongkie.

Sebelumnya Jongkie menegaskan pabrikan mobil yang sudah terlanjur ikut LCGC bisa mencabut investasinya di Indonesia dan mendirikan investasi di negara tetangga yang masuk kategori ASEAN Free Trade Area (AFTA). Pabrikan mobil tetap impor LCGC ke Indonesia karena ada permintaan.

"Kalau andai tidak ada PP 41, apa yang akan terjadi. Mereka angkat kaki, dan investasi di negara lain yang mengikuti aturan AFTA. Tiap bulan kapal roro di Tanjuk Priok masuk membawa LCGC, masuk ke Indonesia secara CBU. Siapa yang melarang, itu sudah peraturan. Mobil tetap masuk karena AFTA. Jadi mau kita mencegah produksi dalam negeri ya enggak apa-apa, tapi mobil tetap masuk dengan biaya masuk nol persen. Belum lagi kehilangan investasi," tukas Jongkie.

0 comments:

Post a Comment