Thursday, October 23, 2014

Produsen Motor Minta Polisi Tak Ragu Tindak Pemotor di Bawah Umur

Produsen Motor Minta Polisi Tak Ragu Tindak Pemotor di Bawah UmurJakarta - Kalangan industri sepeda motor mengaku telah sering mengingatkan masyarakat agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor. Jika itu masih terjadi, industri menyerahkan persoalan itu ke aparat penegak hukum.

"Industri tidak bisa mengawasi orang per orang di masyarakat dalam memanfaatkan sepeda motor yang mereka beli, apalagi menindak. Kami hanya memberi imbauan saja," tutur Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Sigit Kumala, saat dihubungi detikOto, di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Soalnya, setelah prosesi pembelian selesai dilakukan, maka hak sepenuhnya motor tersebut berada di tangan masyarakat.

"Sehingga, jika ada penggunaan yang tidak semestinya, itu di luar otoritas kami. Ya kalau berkaitan dengan hukum, ya penegak hukum yang berhak menindak," ujar Sigit.

Meski begitu, industri dan agen pemegang merek tidak lepas tangan begitu saja terhadap persoalan ini.

"Kami dan agen pemegang merek juga terus melakukan kampanye safety riding. Bahkan di lembaga pendidikan, kami minta program itu masuk ke kurikulum," ucapnya.

Deputy Corporate Communication Division Head PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbuddin, mengamini pernyataan Sigit. Bahkan, kata Muhib, pihaknya telah memberikan pelatihan cara berkendara yang benar kepada siswa sekolah menengah atas.


0 comments:

Post a Comment