Tuesday, May 26, 2015

Mau Punya Mobil, Warga Singapura Harus Bayar Sertifikat Seharga Rp 685 Juta

Mau Punya Mobil, Warga Singapura Harus Bayar Sertifikat Seharga Rp 685 JutaJakarta - Harga mobil di Singapura memang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lainnya di Asia Tenggara. Kenapa demikian? Karena, setiap warga Singapura yang membeli mobil wajib memiliki sertifikat kepemilikan mobil atau disebut dengan Certificate of Entitlement (COE).

Menurut Public Relation Manager Porsche Asia Pasifik Calista Tambajong, untuk memiliki COE tersebut, seseorang itu harus membayarnya dengan merogoh kocek yang sangat dalam. Bahkan, harganya bisa melebihi atau lebih mahal dari harga mobilnya.

"Untuk memiliki COE itu masyarakat di Singapura harus membayar uang 70.000 SGD atau setara dengan Rp 685 jutaan," ujar wanita berparas oriental ini di sela-sela acara Regional Media Test Drive Porsche Boxster GTS di Singapura yang juga dihadiri oleh detikOto.

Harga tersebut lanjut Calista untuk kepemilikan mobil selama 10 tahun. Ia mencontohkan harga Porsche GTS di Singapur dijual 342.388 SGD atau setara dengan Rp 3,35 miliar, dan harga tersebut belum termasuk biaya sertifikat kemepilikan mobil.

"Jadi harga mobilnya ditambah harga sertifikat COE sebesar Rp 685 jutaan. Itulah yang menjadikan harga mobil di Singapura mahal," ujarnya.

Calista melanjutkan, mobil yang usianya sudah 10 tahun tidak bisa digunakan lagi. Mobil tersebut harus dihancurkan disalah satu tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Makanya disini (Singapura) tidak ada mobil lama, beli sertifikatnya lebih mahal daripada harga mobilnya. Jadi mobil yang sudah 10 tahun dibuang begitu saja untuk dihancurkan," katanya.


0 comments:

Post a Comment