Monday, June 29, 2015

DP Turun Bisa Dorong Penjualan Daihatsu

DP Turun Bisa Dorong Penjualan DaihatsuJakarta - Masyarakat Indonesia yang ingin membeli mobil kini bisa mendapatkan keringanan. Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor melakukan pelonggaran uang muka (DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor.

DP yang sebelumnya harus sebesar 30 persen dari harga utuh kendaraan bermotor kini turun menjadi 25 persen. Hal itu pun diakui Daihatsu bisa membantu meningkatkan penjualan.

"Intinya kita mengapresiasi keputusan tersebut. Tentunya itu akan mendorong untuk terjadi peningkatan karena DP turun dari 30 persen menjadi 25 persen," sebut Marketing & Customer Relation Division Head PT International Tbk-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso di Jakarta.

Tapi, Hendrayadi belum bisa menyatakan seberapa besar penjualan bakal meningkat dengan adanya peraturan mengenai DP baru ini. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan penjualan selain DP yang ringan.

"Kalau sampai dengan sekarang, kita belum bisa bilang seberapa besar. Karena itu kan baru diputuskan kemarin. Rasanya, pembeli sekarang ini sudah rencana beli dari kemarin-kemarin. Jadi, kita apresiasi dan kita lihat dulu. Karena banyak hal yang mempengaruhi atau tidak," jelasnya.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment