Wednesday, July 8, 2015

'Pak Ahok, Tolong Bikin Perda Larangan Anak Sekolah Bawa Kendaraan'

Jakarta - Anak di bawah umur 17 tahun yang mengendarai sendiri kendaraannya menimbulkan berbagai masalah pelik. Paling utama adalah masalah keselamatan di jalan bagi pengendara lain dan si anak sendiri.

“Saya bahkan pernah nge-tweet kepada pak Ahok (Gubernur Jakarta) untuk menerbitkan Perda agar sekolah-sekolah di Jakarta menertibkan siswanya yang mengendarai kendaraan sebelum cukup umur (17 tahun),” ujar Dodi Adi Setiawan, pembaca detikcom.

“Namun sepertinya gerakan ini perlu lebih di-nasional-kan, karena di daerah asal saya (Yogyakarta) pun sudah sangat banyak pengendara di bawah umur,” tambahnya.

Dodi malah menekankan perlunya dibuat aturan pemerintah atau aturan lainnya yang merupakan turunan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar larangan tersebut menjadi lebih efektif.

“Seperti misalnya orangtua yang dengan ceroboh membiarkan anaknya mengendarai kendaraan sebelum cukup umur dapat dikenai tuntutan pidana juga, dan sebagainya. Salam #nodrivingunder17,” ujar Dodi.

Kami membuka kesempatan bagi Otolovers yang ingin bertukar pikiran mencari solusi mengenai isu ini atau memiliki pengalaman dengan anak-anak yang mengendarai kendaraan.

Atau apakah Anda termasuk orangtua yang melarang anak kesayangan menggunakan kendaraan, silakan berbagi pikiran. Kirim pendapat Anda ke redaksi@detikoto.com dengan subyek #nodrivingunder17.

Anda juga bisa meramaikan media sosial di Facebook, Twitter atau akun sosial media lainnya dengan hashtag yang sama, #nodrivingunder17. Salam safety driving!



(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment