Wednesday, July 8, 2015

Penurunan Uang Muka Kredit Rangsang Mobil Bekas?

Penurunan Uang Muka Kredit Rangsang Mobil Bekas?Jakarta - Pemerintah sudah menurunkan persentase uang muka yang harus dikeluarkan konsumen saat membeli mobil. Apakah hal ini akan berdampak pada penjualan mobil bekas?

Direktur Marketing Serasi Autoraya (SERA), Jefri Rudyanto Sirait optimistis, penjualan mobil bekas akan mendapatkan berkah dari penurunan DP tersebut.

"Kebijakan penurunan DP (Down Payment) ini berlaku untuk mobil baru dan mobil bekas, karena ini sebuah kemudahan yang dibangun oleh pemerintah," ujar Jefri.

"Selain itu kita memberikan insentif yang lebih mudah, seperti kredit 4-5 tahun ini bisa memperkuat dari daya konsumen. Sehingga bisa menimbulkan pertumbuhan, karena membuat stimulus konsumen untuk membeli," tambahnya.

Namun dirinya mengatakan, melihat situasi seperti ini, kebijakan pemerintah ini tidak akan membuat penjualan mobil bekas langsung meningkat drastis.

"Kita berharap penjualan mobil bekas bisa naik hingga 7-10 persen. Kami akan mendukungnya dengan menggelar promo atau event mobil murah," tambahnya.

SERA merupakan induk dari perusahaan mobil88, penjual mobil bekas. Mobil88 ini merupakan backbone SERA.

"Padahal mobil bekas kami hanya mengambil 2,5 persen dari dunia otomotif. Dan kami memanfaatkan sekali meski pasar kami kecil. Dan di Mobil88 itu bisa membuat konsumen memilih sesuatu yang lebih pasti, lebih banyak pilihan, dan pastinya lebih mudah membandingkan mobil yang satu dengan mobil lainnya. Sehingga kepuasan konsumen bisa lebih terpenuhi," tambahnya.

Namun dirinya kembali mengingatkan, pasar mobil bekas pun butuh rangsangan yang pasti agar konsumen tertarik untuk melakukan pembelian.

"Semuanya harus didukung dengan insentif-insentif yang lainnya, tidak hanya menurunkan down payment. Lalu mungkinkah penurunan DP bisa memperkuat mobil baru, dan menggilas mobil bekas? Pasar mobil baru bisa saja tumbuh, tapi kan Gaikindo sudah memprediksi bahwa penjualan tahun ini akan tetap," katanya.

0 comments:

Post a Comment