Thursday, April 7, 2016

Korlantas Polri: Sebelum ERP Berlaku, Sebaiknya 3 in 1 Tidak Dicabut

Korlantas Polri: Sebelum ERP Berlaku, Sebaiknya 3 in 1 Tidak DicabutJakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama berencana menghapuskan aturan 3 in 1 dari jalan protokol di Jakarta. Salah satu alasannya, karena munculnya ekploitasi anak dari aturan 3 in 1 itu.

Namun, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) tidak setuju jika 3 in 1 dicabut. Sebabnya, jika 3 in 1 dicabut maka kemacetan akan semakin parah. Apalagi, sistem Electronic Road Pricing (ERP) belum diterapkan.

"Dengan kondisi infrastruktur MRT kan belum selesai kan makin padat. Oleh karenanya, jangan dicabut dulu sebelum ERP selesai," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Condro Kirono saat ditemui di arena IIMS 2016 di Jakarta.

Untuk itu, setelah uji coba selesai, Condro menyarankan agar 3 in 1 kembali diberlakukan. Jika 3 in 1 ingin dihapus, maka ERP harus segera diberlakukan untuk membatasi kendaraan.

"Kalau menurut saya seperti itu (setelah uji coba diberlakukan 3 in 1 kembali), itu harus ada pembatasan. Saya sependapat ERP itu kita dorong untuk segera dioperasionalkan. Semakin cepat kita buat (ERP) semakin bagus," ujar Condro.

Setelah beberapa hari diuji coba, Condro menilai bahwa lalu lintas di area 3 in 1 semakin padat. Sebab, kendaraan yang melintas tidak dibatasi.

"Evaluasi, ada hitung-hitungannya. Kalau merasakan kita melintas di situ, logikanya kalau dibebaskan pasti orang akan lewat situ. Kalau regulasi dicabut semua bisa masuk ke situ. Dan itu kepadatan yang kita rasakan di situ," ujar Condro.

"Nanti dari ERP sendiri pertama bisa batasi kendaraan dan yang kedua dana yang ada di situ bisa untuk masalah keselamatan, untuk kelancaran lalu lintas, dan lain-lain ," kata Condro.
(nkn/ddn)

0 comments:

Post a Comment