Thursday, March 13, 2014

Mau Beli Mobil atau Motor? Jangan Terpancing Iming-iming DP Murah!

Mau Beli Mobil atau Motor? Jangan Terpancing Iming-iming DP Murah!Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah menerapkan aturan minimal down payment (DP) untuk kredit kendaraan bermotor menjadi 30 persen. Tapi pada faktanya, masih banyak leasing-leasing yang bandel atau menerapkan dan menawarkan DP murah.

Salah satu contohnya adalah iklan-iklan baris atau flayer yang menawarkan DP murah atau ringan untuk kredit kendaraaan bermotor baik roda 2 ataupun roda 4. Di iklan itu tertulis DP untuk masing-masing mobil yang ditawarkan sangat murah atau tidak sesuai dengan yang ditetapkan BI.

"Untuk DP sebenarnya tergantung dari deal kita, bisa saja kurang dari 30 persen. Tapi yang pasti kalau DP sudah murah angsurannya akan menjadi lebih besar," ujar Asep Sales Honda di Jakarta saat dihubungi detikOto, Kamis (13/3/2014).

Dilanjutkannya, untuk DP 30 persen itu biasanya leasing yang background-nya dari perbankan dan untuk leasing yang non perbankan itu bisa menawarkan DP dibawah 30 persen atau minimal 25 persen.

Asep mencontohkan, untuk harga Honda Mobilio yang dijual Rp 179 juta jika DP 25 persen menjadi 63 jutaan dan perbulannya RP 4.429.000 selama 3 tahun. Selain itu ada juga yang namanya paket DP ringan dengan TDP Rp 45 juta.

"Yang dimaksud dengan paket DP ringan itu, DP Rp 45 juta tapi angsuran perbulannya Rp 4,8 juta selama 3 tahun. Kenapa bisa begitu? karena TDP itu sudah include dengan asuransi dengan angsuran, biar meringankan asuransinya maka dimasukan ke pokok hutang bukan ke DP, jadi angsurannya lebih tinggi menjadi Rp 4,8 juta perbulan," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fahrul salah seorang Sales mobil Suzuki. Menurutnya DP 25 persen masih banyak diterapkan, tapi tidak pada leasing seperti BCA Finance atau BII Finance.

"Kita tergantung dari pembeli mau pilih yang mana. Kita sediakan pilihan DP yang 25 persen dan yang 30 persen. Kalau yang 30 persen kita punya BCA dan BII Finance. Bahkan untuk BII Finance bisa sampai dicicil hingga 7 tahun," bebernya.


0 comments:

Post a Comment