Thursday, September 18, 2014

Toyota: Kenaikan Harga Mobil Murah Lagi Dibicarakan

Toyota: Kenaikan Harga Mobil Murah Lagi DibicarakanJakarta - Rumor mengenai pabrikan tengah meminta kepada pemerintah untuk menaikan harga dasar mobil murah (Low Cost and Green Car) ternyata benar. Toyota salah satunya pabrikan yang membenarkan adanya hal itu.

Menurut Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Rachmat Samulo dalam menaikan harga mobil murah (LCGC) tidak sembarangan karena semuanya diatur oleh pemerintah. Produsen mobil boleh menaikan harga setelah 1 tahun meluncurkan mobil murahnya.

"Kita harus tunggu dulu 1 tahun baru bisa mengajukan kenaikan harga. Sekarang kita masih membicarakannya," kata Samulo kepada detikOto di booth Toyota hall D JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2014).

Lanjut Samulo, dalam menaikan harga juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Jadi harga Agya tidak sembarangan bisa dinaikan.

"Kita belum tahu akan naik berapa, semuanya masih terus diperbincangkan oleh kami dan pemerintah," tuntasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi menuturkan kenaikan harga mobil tidak menyalahi aturan tentang mobil murah.

Soalnya, kenaikan harga tersebut merupakan cara menyesuaikan dengan inflasi.


0 comments:

Post a Comment