Wednesday, February 11, 2015

Untuk Atasi Kemacetan Jakarta, Polisi Tidak Berwenang Berbuat Banyak

Untuk Atasi Kemacetan Jakarta, Polisi Tidak Berwenang Berbuat BanyakJakarta - Kemacetan sudah menjadi masalah pelik seperti tidak ada obatnya di kota besar khususnya Jakarta. Kemacetan tersebut hadir karena beberapa faktor yang sebenarnya bisa dikendalikan oleh beberapa pihak.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Condro Kirono menyatakan, ada tiga penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak dibarengi dengan pertumbuhan jalan, tata ruang yang semrawut serta perilaku pengemudi.

Tugas Korlantas Polri adalah sebatas mengatur lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Di luar itu, Kakorlantas Polri tidak berwenang untuk membenahi.

"Polri ini bertugas pada kondisi yang sudah ada. Produksi kendaraan bermotor bukan kebijakan kita. Terus kebijakan jalan yang memadai bukan tugas kita.
Selama itu tidak dibenahi, kemacetan masih ada," kata Condro di acara di acara konferensi pers Ford Driving Skills for Life, di Markas Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

"Kita (Polri) hanya melakukan pengaturan-pengaturan yang sifatnya parsial. Berapa pun polisi ditempatkan di simpang-simpang macet. Nah kita bisa mengatur perilaku kendaraan saja," tambahnya.

Makanya, Condro mengaku pihaknya selalu memnta mengatasi kemacetan secara menyeluruh, jangka panjang dan berkelanjutan. Dengan begitu, sinergi antar institusi pun akan membuahkan hasil positif.

"Makanya kita minta mengatasi kemacetan ini harus menyeluruh, jangka panjang dan berkelanjutan. Harus berkelanjutan, jadi nanti setelah MRT ada apa lagi dan seterusnya," tuturnya.


0 comments:

Post a Comment