Thursday, July 9, 2015

Di Filipina, DPR Sahkan UU Larangan Anak-anak Kendarai Motor

Di Filipina, DPR Sahkan UU Larangan Anak-anak Kendarai MotorManila - Senat Filipina, baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang pelarangan anak-anak mengendarai atau pembonceng sepeda motor menjadi undang-undang. Larangan itu disahkan mengingat tingginya jumlah kematian anak-anak akibat kecelakaan.

Seperti dilansir situs resmi Senate Gov, Kamis (9/7/2015), Presiden Senat Filipina, Franklin M. Drilon mengatakan senat negeri itu mendukung langkah pemerintah untuk mencegah kematian anak-anak akibat kecelakaan.

Maklum, hasil survei Philippine National Injury yang digelar 2003 lalu menunjukkan, kecelakaan merupakan penyebab kematian anak-anak terbesar kedua di Filipina.

Anak-anak dinilai memiliki potensi bahaya saat mengendarai motor karena jangkauan kaki berpijak ke tanah belum sempurna. Terlebih, dari segi fisiki kemampuan mengontrol keseimbangan saat bermanuver juga belum sempurna.

Apalagi, kestabilan emosi belum terjaga sehingga kurang bijak saat menanggapi situasi yang ada. Potensi bahaya juga terjadi pada anak-anak yang menjadi pembonceng.

Karena jangkauan tangan ke tubuh orang yang mengendarai motor belum terjangkau secara sempurna, maka kestabilan saat duduk di jok bagian belakang juga tidak bisa dijamin.

Sementara itu pemimpin fraksi minoritas di prakemen, Vicente "Tito" Sotto III mengutip laporan World Health Orgnization mengatakan, diperkirakan 3.500 orang di seluruh dunia tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu-lintas. Dari jumlah itu, 720 di antaranya adalah anak-anak.


0 comments:

Post a Comment