Wednesday, November 4, 2015

Mulai 2018, Mobil Baru di AS Harus Pakai Rem Otomatis

Mulai 2018, Mobil Baru di AS Harus Pakai Rem OtomatisNew York - Pemerintah Amerika Serikat bertekad untuk semakin memperhatikan aspek keselamatan dari konsumen dan pengguna mobil. Pemerintah negeri ini menetapkan satu syarat bagi mobil baru yang akan dijual yakni harus memiliki peranti pengereman otomatis untuk mencegah kecelakaan.

Seperti dilaporkan FoxNews, Kamis (5/11/2015), pemerintah Negeri Paman Sam itu mulai memberlakukan ketentuan itu pada 2018 mendatang. Artinya, pada saat itulah semua mobil yang akan dijajakan di negara itu wajib dilengkapi rem otomatis dan lulus uji yang digelar Lembaga Keselamatan Jalan Raya Nasional (NHTSA).

Bahkan pada September lalu, NHTSA telah bersepakat dengan 10 pabrikan dan berkomitmen untuk menetapkan mobil harus dilengkapi rem otomatis itu. Peranti itu juga menjadi salah satu syarat bagi mobil baru untuk mengikuti assesment tingkat keselamatan dari lembaga tersebut.

Sistem pengereman ini menggunakan basis sensor untuk memperingatkan pengemudi terhadap potensi tabrakan.

Lebih dari itu, peranti ini juga akan secara aktif membantu pengemudi dengan melakukan pengereman secara otomatis. Para peneliti memperkirakan pengereman otomatis bisa mencegah atau mengurangi potensi kecelakaan hingga sekitar 80 persen.

Dengan menghindari tabrak dari belakang yang menyebabkan sekitar 1.700 kematian dan cedera setengah juta orang per tahun.


(arf/rgr)

0 comments:

Post a Comment