Tuesday, February 11, 2014

Ban Kena Ranjau Paku, Maksimal Berapa Kali?

Ban Kena Ranjau Paku, Maksimal Berapa Kali?Jakarta - Ranjau paku adalah musuh utama bagi para pengendara, terutama di kota besar seperti Jakarta. Banyak orang kerepotan karena hal itu. Ternyata hal ini juga berdampak pada umur ban yang kita gunakan. Benarkah?

Ada ratusan titik ranjau paku di Jakarta yang telah membuat resah pengendara sekian lama. Berbagai cara telah diusahakan oleh petugas atau komunitas antiranjau paku di jalan raya, tapi tetap saja, ranjau paku masih menjadi momok.

Marketing Communication Manager Planet Ban Bagus Ardian mengatakan kalau ban hanya boleh terkena paku maksimal sebanyak 5 kali saja. Hal ini untuk menjaga keamanan ban dan keselamatan pengendara itu sendiri.

"Untuk yang masih pakai ban dalam, perhatikan, sudah berapa kali terkena paku. Berapa lubang yang ditambal di ban dalam itu. Karena ban dalam hanya boleh kena 3 lubang saja, lebih dari itu safety-nya sudah meragukan. Karena itu dianjurkan kalau sudah 3 lubang, lebih baik ganti ban dalam," jelasnya di markas Planet Ban di Depok, Jawa Barat.

Dia lalu mengatakan kalau ada baiknya kalau untuk para pemotor di kota besar yang rawan ranjau paku memilih ban tubeless saja. Karena selain tidak merepotkan ketika terkena paku, uang yang dikeluarkan antara membeli ban tubetype dan tubeless tidak terlalu beda.

"Hitung saja sendiri, kalau tambal ban di pinggir jalan biayanya Rp 20-40 ribu per lubang, kalikan itu dengan 3 lubang. Bisa Rp 60-120 ribu. Kalau dari awal tidak beli tubetype dan memilih tubeless kan sebenarnya sama saja biayanya," ujarnya.

Itu bila kita berbicara mengenai ban dalam. Untuk ban luar sendiri, lubang karena paku diakuinya juga turut serta membantu mengurangi umur pakai ban.


0 comments:

Post a Comment