Thursday, January 23, 2014

PPnBM Naik, Mazda Hentikan Penjualan SUV CX-9?

PPnBM Naik, Mazda Hentikan Penjualan SUV CX-9?Jakarta - Mobil Sport Utility Vehicle (SUV) kelas berat CX-9, memiliki mesin 3.726 cc. Jelas harga mobil ini akan kian mahal menyusul naiknya tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dengan harga saat ini yang mencapai Rp 819,6 juta maka jika menghitung kenaikan PPnBM sebesar 125 persen, harga SUV CX-9 bakal mendekati atau lebih dari Rp 1 miliar. Dengan harga cukup tinggi ini ditakutkan akan sangat mengganggu daya beli konsumen.

Apakah Mazda akan memilih mengembangkan SUV lain, CX-5 yang lebih murah dan menghentikan penjualan CX-9?

"Saat ini belum jelas, karena peraturannya belum ketuk palu. Tinggal tunggu tanda tangan. Saat ini belum bisa kasih bayangan. Kita melihat apa yang resmi dari pemerintah. Tapi kalau tidak 'reasonable' kita fokus ke CX-5. Tapi belum sampai ke arah sana, masih melihat-lihat," kata Senior Marketing Manager PT MMI, Astrid Ariani Wijana di Jakarta.

Astrid menjelaskan kalau MMI masih melihat-lihat sembari mencari solusi yang baik agar peraturan tersebut tidak membebani MMI dan konsumen setia Mazda.

"Kita belum bisa menjawab, tunggu regulasi, tentunya kami akan mempertimbangkan. Sampai saat ini belum terbayang," pungkas.

Sejak waktu peluncuran model terbaru Mazda CX-9 di Indonesia, SUV jenis ini terjual sebanyak 80 unit per tahun. Sebagaimana dikatakan Astrid, penjualan CX-9 memang tidak terlalu berkontribusi terhadap penjualan Mazda.

"Tidak terlalu besar, hanya 80 unit per tahunnya," tukas Astrid.

Mazda CX-9 disokong mesin kapasitas 3.726 cc MZI V6 DOHC 24 Valve with S-VT (Sequential Valve Timing) yang sanggup melontarkan tenaga 277 Ps pada 6.250 rpm dan torsi 367 Nm pada 4.250 rpm.

Galeri Foto Mazda CX-9

0 comments:

Post a Comment