Thursday, April 3, 2014

Eropa Syaratkan Mobil Listrik Harus Bersuara

Eropa Syaratkan Mobil Listrik Harus BersuaraJakarta - Mobil listrik dan hybrid digadang-gadang sebagai mobil masa depan. Tidak hanya menyajikan sebuah teknologi terbaru dan ramah lingkungan, mobil listrik juga identik dengan kenyamanan berkendara tanpa suara.

Berbeda dengan mesin bensin atau diesel yang bisa meraung setiap kali kaki menekan pedal gas, mobil listrik sebaliknya. Tidak ada suara yang keras yang keluar dari motor listriknya.

Hal ini sering dianggap tidak aman bagi pengguna jalan lain terutama pejalan kaki. Bayangkan jika Anda di belokan, Anda tidak dapat mendengar adanya mobil yang melintas. Bisa-bisa Anda tertabrak.

Karena itulah, parlemen Eropa mewajibkan untuk setiap kendaraan listrik harus berisik atau memiliki suara. Karena ini dinilai bakal lebih aman untuk dikendarai, terutama untuk pejalan kaki tunanetra. Seperti dilansir BBC, Jumat (4/4/2014).

Parlemen Eropa telah sepakat bahwa kendaraan listrik di masa depan harus dilengkapi dengan perangkat untuk membuat mereka lebih terdengar mirip dengan mobil yang mengadopsi mesin konvensional.

Berdasarkan aturan yang direvisi, model-model baru dari kendaraan listrik dan hybrid sudah mulai harus memiliki suara di 2019 dan tepat di 2021 seluruh mobil listrik dan hybrid baru harus sudah memiliki suara semuanya.

Selanjutnya parlemen di Eropa juga sepakat untuk lebih mengetatkan standar emisi suara untuk mobil, van, truk dan bus selama dekade berikutnya (untuk kendaraan bermesin konvensional bensin dan diesel-red).

Tidak berhenti sampai disitu, parlemen di Eropa juga telah menentukan undang-undang baru yang menentukan karet ban yang boleh digunakan di Eropa.


0 comments:

Post a Comment