Jakarta - Pemerintah mendorong penggunaan gas untuk transportasi, salah satunya dengan akan mewajibkan produsen mobil memproduksi mobil dual fuel atau bisa dua bahan bakar, yaitu BBG (Bahan Bakar Gas) dan BBM (Bahan Bakar Minyak). Produsen mobil sudah siap produksi.
"Kita kan akan wajibkan produsen mobil produksi mobil
dual fuel, bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bisa juga bahan bakar gas (BBG)," kata Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian ESDM Wiratmadja Puja saat dihubungi, Jumat (28/3/2014).
Wiratmadja mengatakan, sebenarnya produsen mobil sendiri tidak perlu diwajibkan, produsen sudah mau membuat mobil dual fuel tersebut sejak lama. "Tetapi produsen butuh kepastian, kepastian regulasi, kepastian gasnya nanti ada, SPBG nya banyak," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sedang dirumuskan untuk penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Diharapkan SKB tersebut tahun ini keluar, sehingga produsen siap untuk memproduksi.
"Persiapannya rata-rata mintanya 12-16 bulan, jadi SKB tahun ini kalau keluar, akhir tahun depan sudah ada mobil
dual fuel-nya," ujar Wiratmadja.
Wiratmadja menjelaskan, dengan mobil
dual fuel tersebut, sudah lengkap dengan
converter kit di dalamnya.
"Dengan ada
converter kit, mobil bisa menggunakan BBG, jika gasnya habis sementara SPBG masih jauh, bisa langsung dipindah otomatis menggunakan BBM," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, masalah konversi saat ini salah satunya, jika ada satu merek mobil dipasangi
converter kit sendiri oleh pemiliknya, maka garansi mobil tersebut akan hangus.
"Makanya kita butuh, pabrikan sendiri yang buat itu
converter kit, bengkelnya resmi mereka juga bisa melakukan pemasangan, sehingga garansi tidak hangus, dan masyarakat mau berpindah menggunakan BBG," tutup Eri.